Peraturan Daerah
check_circle
Berlaku
Tahun 2025
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Semarang
visibility
Dilihat
3,619
download
Diunduh
50
tag
Nomor
2
calendar_today
Tahun
2025
Dokumen Terkait
4 dokumen lain yang berkaitan dengan peraturan ini.
-
article
Naskah Akademikchevron_right
Naskah Akademik Reperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Pasar Kota Semarang menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Semarang
-
article
Rancangan Peraturan Daerahchevron_right
Rancangan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Semarang
-
article
Hasil Harmonisasichevron_right
Hasil Harmonisasi Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Semarang
-
article
Hasil Fasilitasichevron_right
Hasil Fasilitasi Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Semarang Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Kota Semarang
Kirim Komentar
Sampaikan masukan atau pertanyaan terkait dokumen ini. Komentar akan ditinjau oleh tim JDIH.