Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat di Kota Semarang